Siklus inspeksi
1. Periksa seminggu sekali: Menurut ketentuan "Peraturan Pekerjaan Keselamatan Tenaga Listrik" dan standar nasional, siklus inspeksi alat listrik adalah enam bulan. Meskipun ini adalah peraturan umum untuk alat listrik, mengingat bahwa kabel listrik adalah bagian penting dari sistem listrik, disarankan untuk melakukan inspeksi visual seminggu sekali untuk memastikan bahwa kabel listrik tidak memiliki tanda -tanda kerusakan, keausan, atau penuaan yang jelas.
2. Periksa sebulan sekali: Saat melakukan inspeksi komprehensif menara pencahayaan tripod setiap bulan, inspeksi rinci kabel listrik harus dimasukkan. Periksa kabel daya untuk retakan, keausan, penuaan atau kerusakan, dan pastikan koneksi itu kuat dan tidak ada kelonggaran atau kontak yang buruk.
3. Periksa sekali seperempat: Saat melakukan pemeliharaan di menara pencahayaan tripod setiap kuartal, kinerja isolasi kabel daya harus diperiksa. Resistansi isolasi kabel daya dapat diukur dengan penguji resistensi isolasi untuk memastikan bahwa ia memenuhi standar keselamatan.
Konten inspeksi
1. Inspeksi Penampilan: Periksa kabel daya untuk tanda -tanda retakan, keausan, penuaan atau kerusakan.
2. Inspeksi Koneksi: Pastikan kabel daya terhubung dengan kuat dan tidak ada kelonggaran atau kontak yang buruk.
3. Pemeriksaan Kinerja Insulasi: Gunakan penguji resistensi isolasi untuk mengukur resistensi isolasi kabel listrik untuk memastikan bahwa ia memenuhi standar keselamatan.

